Laga antara PSCS menjamu Persipon (jateng.tribunnews) |
"Itu memang kesalahan kami karena pertandingan belum selesai, sudah ada suporter yang menyalakan kembang api, apapun alasannya," kata Ketua Umum PSCS, Farid Ma'ruf, di Cilacap, Rabu.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menerima sanksi dari Komdis PSSI dan permasalahan tersebut menjadi pembelajaran bagi PSCS ke depan.
"Kalau dulu, PSCS mulus tidak ada masalah namun sekarang baru sekali bertanding di kandang, sudah terkena sanksi membayar denda Rp25 juta," katanya.
Ia mengatakan jika kasus tersebut terulang kembali, pertandingan kandang PSCS harus dilakukan tanpa penonton.
Oleh karena itu, kata dia, manajemen PSCS maupun panitia pelaksana mengharapkan para suporter yang tergabung dalam Laskar Nusakambangan dapat melakukan introspeksi diri untuk tidak melanggar hal-hal yang dilarang dalam pertandingan Divisi Utama.
"Kami akan memperketat pemeriksaan terhadap para suporter yang hendak memasuki stadion. Kemarin sebetulnya sudah di-'sweeping' oleh aparat keamanan, yang masuk (ke stadion, red.) sudah digeledah, namun masih ada kembang api yang masuk ke dalam stadion," katanya.
Ia mengharapkan para suporter PSCS yang tergabung dalam Laskar Nusakambangan dapat lebih tertib, disiplin, serta tidak melanggar peraturan.
"Jika terjadi pelanggaran lagi, tentunya akan merugikan PSCS," tegasnya.
Menurut dia, denda sebesar Rp25 juta itu akan dibayarkan ke Komdis PSSI sebelum batas akhir pembayaran tanggal 21 Mei 2014.
"Sebelum tanggal 21 Mei, sudah kami lunasi," katanya.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSCS Cilacap berupa hukuman denda Rp25 juta karena pada pertandingan PSCS melawan Persipon Pontianak yang digelar di Stadion Wijayakusuma, Cilacap, Selasa (15/4), ada penonton atau suporter yang menyalakan kembang api.
Komdis PSSI menilai perbuatan menyalakan kembang api sebagai tingkah laku buruk dan tidak patut.
Hukuman denda tersebut dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014 dan apabila terjadi pelanggaran serupa, PSCS akan dikenai sanksi berupa pertandingan tanpa penonton. (Antarajateng)