Ketua Komisi Displin PSSI Hinca Pandjaitan |
KOMISI DISIPLIN PSSI telah menjatuhkan hukuman tanggal 12 Juni 2014 terhadap :
1. BAGUS W, Asisten Manager PERSIBA BANTUL memegang leher wasit sehingga
menimbulkan serangan dari penonton pada pertandingan PERSIBA BANTUL vs
PERSEPAM MU tanggal 28 Mei 2014, berupa larangan memasuki stadion selama 3
pertandingan dan denda Rp. 100.000.000,-.
2. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PERSIBA BANTUL, yang melakukan
tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton melakukan pemukulan dan
penendangan terhadap Perangkat Pertandingan pada pertandingan PERSIBA BANTUL
vs PERSEPAM MU tanggal 28 Mei 2014, dengan hukuman 1 kali pertandingan tanpa
penonton dan denda Rp. 50.000.000,-.
3. AREMA CRONUS bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu) pertandingan 5 (lima)
pemain AREMA CRONUS mendapat Kartu Kuning pada pertandingan AREMA vs
PERSIJA tanggal 18 Mei 2014, denda 10 juta yang dibayarkan paling lambat 12 Juli
2014.
4. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN AREMA CRONUS, yang melakukan
tingkahlaku buruk dan tidak patut karena menyanyikan lagu rasis “BONEK JANCOK,
VIKING ANJING” pada pertandingan AREMA vs PERSIJA tanggal 18 Mei 2014, dengan
hukuman denda Rp. 250.000.000,-.
5. PUTRA SAMARINDA bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu) pertandingan 4
(empat) pemain PUTRA SAMARINDA mendapat Kartu Kuning dan 1 (satu) Kartu
Merah pada pertandingan PUSAM vs MITRA KUKAR tanggal 24 Mei 2014, denda 10
juta yang dibayarkan paling lambat 12 Juli 2014.
6. ERICK WEEKS LEWIS, Pemain MITRA KUKAR melakukan tingkahlaku buruk dan
tidak patut karena menyikut pemain PUSAM pada pertandingan PUSAM vs MITRA
KUKAR pada tanggal 24 Mei 2014, berupa hukuman denda Rp. 10 juta yang dibayarkan
paling lambat 12 Juli 2014.
7. ARNOLD BAME, pemain PERSIFA FAK-FAK melakukan tingkahlaku buruk dan tidak
patut karena memaki wasit pada pertandingan PERSEKA vs PERSIFA tanggal 31 Mei
2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling
lambat 12 Juli 2014.
8. PERSEKA KAIMANA bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu) pertandingan 5
(lima) pemain PERSEKA KAIMANA mendapat Kartu Kuning pada pertandingan
PERSEKA vs PERSIFA tanggal 31 Mei 2014, denda 10 juta yang dibayarkan paling
lambat 12 Juli 2014.
9. JONI SUPRIANTO, Pemain PS. SUMBAWA BARAT melakukan tingkahlaku buruk dan
tidak patut karena terlibat perkelahian dengan pemain PERSID JEMBER pada
pertandingan PS. SUMBAWA BARAT vs PERSID JEMBER pada tanggal 31 Mei 2014,
berupa hukuman denda Rp. 10 juta yang dibayarkan paling lambat 12 Juli 2014.
10. RISKI KOESTIAWAN, Pemain PERSID JEMBER melakukan tingkahlaku buruk dan
tidak patut karena terlibat perkelahian dengan pemain PS. SUMBAWA BARAT pada
pertandingan PS. SUMBAWA BARAT vs PERSID JEMBER pada tanggal 31 Mei 2014,
berupa hukuman denda Rp. 10 juta yang dibayarkan paling lambat 12 Juli 2014.
11. RAHMAT HIDAYAT, Pemain PRO DUTA melakukan tingkahlaku buruk dan tidak
patut karena terlibat perkelahian dengan pemain PSMS MEDAN pada pertandingan
PSMS vs PRO DUTA pada tanggal 10 Mei 2014, berupa hukuman denda Rp. 10 juta yang
dibayarkan paling lambat 12 Juli 2014.
12. SOETRISNO, Pemain PSMS MEDAN melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut
karena terlibat perkelahian dengan pemain PRO DUTA pada pertandingan PSMS vs PRO
DUTA pada tanggal 10 Mei 2014, berupa hukuman denda Rp. 10 juta yang dibayarkan
paling lambat 12 Juli 2014.
13. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PSMS MEDAN, yang melakukan tingkahlaku
buruk dan tidak patut karena penonton/pendukung masuk ke lapangan dan mengejar
pemain PRO DUTA pada pertandingan PSMS vs PRO DUTA pada tanggal 10 Mei 2014,
dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 12 Juli 2014.
Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa
penonton.
14. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PERSEWANGI BANYUWANGI, yang
melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton/pendukung
menyalakan flare pada pertandingan PERSEWANGIN vs PS. SUMBAWA BARAT pada
tanggal 18 Mei 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling
lambat 12 Juli 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi
pertandingan tanpa penonton.
15. PETRUS WOUW, Manager PERSIDAFON DAFONSORO melakukan tingkahlaku buruk
dan tidak patut karena memaki dan mengancam perangkat pertandingan pada
pertandingan PERSIDAFON vs PSBS BIAK tanggal 16 Mei 2014, berupa larangan
memasuki stadion 3 kali dan denda Rp. 50 juta yang dibayarkan paling lambat 12 Juli
2014.
16. M. NASIR, Ofisial PS. BENGKULU melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut
karena masuk ke lapangan dan mendorong wasit pada pertandingan PS. BENGKULU vs
VILLA 2000 tanggal 18 Mei 2014, berupa larangan memasuki stadion 4 kali dan denda
Rp. 50 juta yang dibayarkan paling lambat 12 Juli 2014.
17. ABRIADI JAKARIA, Ofisial PS. BENGKULU melakukan tingkahlaku buruk dan tidak
patut karena masuk ke lapangan melakukan protes berlebihan pada pertandingan PS.
BENGKULU vs VILLA 2000 tanggal 18 Mei 2014, berupa larangan memasuki stadion 3
kali dan denda Rp. 50 juta yang dibayarkan paling lambat 12 Juli 2014.
18. M. YUNUS, Ofisial PS. BENGKULU melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut
karena masuk ke lapangan melakukan protes berlebihan pada pertandingan PS.
BENGKULU vs VILLA 2000 tanggal 18 Mei 2014, berupa larangan memasuki stadion 3
kali dan denda Rp. 50 juta yang dibayarkan paling lambat 12 Juli 2014.
19. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PS. BENGKULU, yang melakukan
tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton/pendukung menyalakan flare pada
pertandingan PS. BENGKULU vs VILLA 2000 tanggal 18 Mei 2014, dengan hukuman
denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 12 Juli 2014. Apabila terjadi
pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.
20. RONNY FATAHILLAH, pemain PS. KWARTA melakukan tingkahlaku buruk dan
tidak patut karena memukul bagian dada wasit pada pertandingan PSAP SIGLI vs PS.
KWARTA tanggal 28 Mei 2014, berupa larangan beraktifitas yang terkait sepakbola di
lingkungan PSSI selama 1 (satu) tahun dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling
lambat 12 Juli 2014.
21. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PSBI BLITAR, yang melakukan tingkahlaku
buruk dan tidak patut karena penonton/pendukung melakukan pelemparan ke
lapangan pada pertandingan PSBI vs PSS tanggal 28 Mei 2014, dengan hukuman denda
Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 12 Juli 2014. Apabila terjadi pelanggaran
serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.
22. ALI IMRON, pemain PSBI BLITAR melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut
memiting AW 2 pada pertandingan PSBI vs PSS tanggal 28 Mei 2014, berupa larangan
bermain 3 kali dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 12 Juli 2014.
Mohon dapat dipublikasikan dan didistribusikan kepada masyarakat luas melalui media
sebagaimana mestinya.
Download
Keputusan Komisi Disiplin PSSI 12 Juni 2014
(Sumber : PT Liga Indonesia)