Selamat Datang | |


Breaking
    Loading ...

Sabtu, 10 Mei 2014

Polisi Bekuk Pengedar Tiket Palsu Pertandingan Persipur vs PSIR

By
Updated : Sabtu, 10 Mei 2014 21.10.00
Petugas Polres Grobogan membekuk seorang pengedar tiket palsu pertandingan sepak bola antara Persipur Purwodadi melawan PSIR Rembang, Sabtu (10/5/2014).
GROBOGAN - Petugas Polres Grobogan membekuk seorang pengedar tiket palsu pertandingan sepak bola antara Persipur Purwodadi melawan PSIR Rembang, Sabtu (10/5/2014). Pengedar tiket palsu tersebut dibekuk saat sedang menjual tiket kepada suporter yang datang.
 
Pengedar tiket palsu yang ditangkap yaitu Heru Lakon (50), warga RT 3 RW 3, Desa Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Dari tangan Heru, polisi menemukan 19 lembar tiket palsu yang belum terjual dan uang tunai sebesar Rp 360 ribu yang merupakan hasil penjualan tiket.

 
Kepada petugas kepolisian, Heru mengaku menjual tiket palsu hasil buatannya sendiri. Pembuatan tiket itu diawali dengan menonton pertandingan Persipur melawan Persip Pekalongan, Sabtu (3/5/2014) minggu lalu.

"Minggu lalu saat pertandingan Persipur, saya menonton pertandingan dan menemukan tiket yang dibuang penonton di bawah tribun. Tiket itu kemudian saya ambil dan bawa pulang," katanya.

 
Setelah dibawa pulang, tiket yang ditemukannya itu kemudian discan. Setelah discan, kemudian dicetak dan digandakan. Hasilnya, tiket yang dia buat sama persis dengan tiket asli yang dibuat oleh Panitia Pelaksana pertandingan (panpel).
 
Setiap lembar tiket palsu yang dicetak, kemudian dia jual dengan harga Rp 15 ribu per lembarnya kepada suporter yang menonton pertandingan Persipur melawan PSIR. Saat ditangkap, dia pun sudah menjual sebagian besar tiket palsu itu.

 
"Saya cari tahu dulu, ini tiket yang kategori berapa. Karena panpel jual tiket ada yang Rp 30 ribu, Rp 20 ribu dan Rp 15 ribu," ucapnya.
 
Kabag Ops Polres Grobogan, Kompol wahyudi mengatakan, jajaran Polres Grobogan menemukan pelaku pemalsuan tiket di depan halaman sebelah timur Stadion Krida Bhakti Purwodadi. Pihaknya sudah mencurigai pelaku sejak sebelum pertandingan dimulai. "Kami sudah mencurigai pelaku dugaan pemalsuan tiket, ternyata setelah kami ringkus terdapat 19 tiket palsu dan uang tunai Rp 360 ribu," katanya.
 
Selanjutnya, katanya, pelaku dibawa ke Mapolres Grobogan untuk di lakukan proses lebih jauh. 
Penangkapan tersebut, menurutnya, masih sebatas dugaan. Karena untuk tiket sendiri belum ada keterangan dari pihak panpel jadi belum terbukti keaslian tiket atau palsu. "Kita akan memintai keterangan panpelnya untuk membuktikan tiket yang dibawa itu asli atau palsu," jelasnya. (jateng.tribun) 





Berita Terkait

Comment