Selamat Datang | |


Breaking
    Loading ...

Selasa, 26 Agustus 2014

Inilah Hasil Sidang Komdis PSSI 14, 21 & 26 Agustus

By
Updated : Selasa, 26 Agustus 2014 23.20.00
Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan
Berikut Hasil Sidang Komdis. 14, 21 & 26 Agustus :
KOMISI DISIPLIN PSSI telah menjatuhkan hukuman per tanggal 14, 21 dan 26 Agustus 2014 terhadap :


1. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PERSIJA JAKARTA, yang melakukan
tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton melakukan pelemparan botol dan
menyalakan flare pada pertandingan PERSIJA vs PERSIB pada tanggal 10 Agustus 2014,
dengan hukuman denda Rp. 75 juta yang dibayarkan paling lambat 14 September 2014.


2. PERSITARA JAKARTA UTARA yang melakukan tingkahlaku buruk berupa tidak
terlaksananya pertandingan karena panpel belum membayar sewa lapangan pada
pertandingan PERSITARA vs PERSIH pada tanggal 11 Agustus 2014, dengan hukuman
kalah 0-3, dikurangi nilai 3, denda Rp. 25.000.000,- yang dibayarkan paling lambat 14
September 2014.


3. ISMED SOFYAN, Pemain PERSIJA JAKARTA melakukan tingkahlaku buruk dan tidak
patut karena dengan sengaja menginjak DIAS ANGGA PUTRA pada pertandingan
PERSIJA vs PBR pada tanggal 14 Agustus 2014, berupa larangan bermain 1 (satu) kali
pertandingan dalam kompetisi ISL 2014 dan hukuman denda Rp. 25 juta yang
dibayarkan paling lambat 21 September 2014.


4. PERSIJA JAKARTA bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu) pertandingan 5
(lima) pemain PERSIJA JAKARTA mendapat Kartu Kuning pada pertandingan PERSIJA
vs PBR pada tanggal 14 Agustus 2014, denda 10 juta yang dibayarkan paling lambat 21
September 2014.


5. PERSIFA FAK-FAK yang melakukan tingkahlaku buruk berupa tidak terlaksananya
pertandingan karena tidak hadir di tempat pertandingan pada pertandingan PSBS vs
PERSIFA pada tanggal 15 Agustus 2014, dengan hukuman kalah 0-3, dikurangi nilai 3,
denda Rp. 25.000.000,- yang dibayarkan paling lambat 21 September 2014.


6. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN MARTAPURA FC, yang melakukan
tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton melakukan pelemparan botol dan
menyalakan flare pada pertandingan MARTAPURA FC vs BORNEO FC pada tanggal 8
Agustus 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 21
September 2014.


7. PERSIDAFON DAFONSORO yang melakukan tingkahlaku buruk berupa
mengundurkan diri dari KOMPETISI Divisi Utama 2014 terkait pendanaan, dengan
hukuman Diskualifikasi dari Div. Utama yang sedang berjalan, Degradasi ke kompetisi
amatir PSSI pada musim berikutnya, Mengembalikan seluruh kontribusi yang diterima
ke PT. Liga Indonesia, denda Rp. 50.000.000,- yang dibayarkan paling lambat 21
September 2014.


8. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PSS SLEMAN, yang melakukan tingkahlaku
buruk dan tidak patut karena penonton melakukan pelemparan botol dan menyalakan
flare pada pertandingan PSS vs MADIUN PUTRA pada tanggal 15 Agustus 2014, dengan
hukuman denda Rp. 35 juta yang dibayarkan paling lambat 21 September 2014.


9. BASIR, Perlengkapan BORNEO FC, melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut
karena dengan sengaja memukul pemain PS.MP AMIRUL SYAFAAT pada pertandingan
PS. MP vs BORNEO FC pada tanggal 4 Juni 2014, berupa larangan memasuki ruang ganti
dan bangku cadangan sebanyak 2 kali pada 16 besar kompetisi DU 2014 dan hukuman
denda Rp. 10 juta yang dibayarkan paling lambat 21 September 2014.


10. MOH. KOKO AMINULLAH, Pemain PERSEPAM MU U-21, melakukan tingkahlaku
buruk dan tidak patut karena memukul WASIT pada pertandingan GRESIK UNITED U-
21 vs PERSEPAM MU U-21 pada tanggal 23 April 2014, berupa larangan beraktifitas di
sepakbola di lingkungan PSSI selama 1 tahun dan hukuman denda Rp. 10 juta yang
dibayarkan paling lambat 21 Agustus 2014.


11. PERSELA LAMONGAN U-21 bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu)
pertandingan 5 (lima) pemain PERSELA LAMONGAN U-21 mendapat Kartu Kuning
pada pertandingan PERSELA U-21 vs PERSEBAYA U-21 pada tanggal 8 Mei 2014, denda
10 juta yang dibayarkan paling lambat 21 September 2014.


12. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PSIR REMBANG, yang melakukan
tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton melakukan pelemparan botol dan
menyalakan flare pada pertandingan PSIR vs PERSIKU pada tanggal 23 Agustus 2014,
dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 26 September 2014.


13. PSS SLEMAN bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu) pertandingan 5 (lima)
pemain PSS SLEMAN mendapat Kartu Kuning pada pertandingan PSIM vs PSS pada
tanggal 19 Agustus 2014, denda 10 juta yang dibayarkan paling lambat 26 September
2014.


14. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PERSIPON PONTIANAK, yang melakukan
tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton melakukan pelemparan botol dan
menyalakan flare pada pertandingan PERSIPON vs PSCS pada tanggal 23 Agustus 2014,
dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 26 September 2014.


15. PERSEWON WONDAMA yang melakukan tingkahlaku buruk berupa tidak
terlaksananya pertandingan pada pertandingan PERSEWON vs PERSEKA pada tanggal
15 Agustus 2014, dengan hukuman kalah 0-3, dikurangi nilai 3, denda Rp. 25.000.000,-
yang dibayarkan paling lambat 26 September 2014.


16. PERSEWON WONDAMA yang melakukan tingkahlaku buruk berupa tidak
terlaksananya pertandingan karena tidak hadir di tempat pertandingan pada
pertandingan PERSIGUBIN vs PERSEWON pada tanggal 23 Agustus 2014, dengan
hukuman kalah 0-3, dikurangi nilai 3, denda Rp. 25.000.000,- yang dibayarkan paling
lambat 26 September 2014.


17. PERSEKA KAIMANA yang melakukan tingkahlaku buruk berupa tidak terlaksananya
pertandingan pada pertandingan PERSEKA vs PSBS pada tanggal 23 Agustus 2014,
dengan hukuman kalah 0-3, dikurangi nilai 3.


18. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PERSIKABO KAB. BOGOR, yang melakukan
tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton melakukan pelemparan botol dan
menyalakan flare pada pertandingan PERSIKABO vs VILLA 2000 pada tanggal 23
Agustus 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 26
September 2014.


19. GANESHA PUTRA, Manager VILLA 2000 melakukan tingkahlaku buruk dan tidak
patut karena mendatangi wasit cadangan secara berulang-ulang dan bertindak tidak
sopan pada pertandingan PERSIKABO vs VILLA 2000 pada tanggal 23 Agustus 2014,
berupa hukuman denda Rp. 20 juta yang dibayarkan paling lambat 26 Agustus 2014.
Mohon dapat dipublikasikan dan didistribusikan kepada masyarakat luas melalui media
sebagaimana mestinya.



Ketua KOMISI DISIPLIN PSSI
______________________________________________________________________
DR HINCA IP PANDJAITAN XIII SH MH ACCS



Link Selengkapnya :

http://www.ligaindonesia.co.id/assets/collections/pojok_media/files/53fc8e203370e.pdf

Berita Terkait

Comment