JAKARTA - Skuad tim Persitara versi siapa yang akan mengarungi kompetisi Divisi Utama PT Liga Indonesia (LI) terjawab sudah. PT LI akhirnya memilih mengakomodir tim Persitara bentukan Rizal 'Daeng' Hafid, bukan tim Persitara yang dimanajeri Sopyan Wartabone.

Kubu Persitara versi Sopyan Wartabone tentu kecewa. Sebab, regulator kompetisi yang berafiliasi dengan KPSI pimpinan La Nyalla Mattalitti itu dinilai memilih tim Persitara yang salah. Menurut Sopyan, PT LI memilih tim yang tidak direstui oleh mayoritas klub anggota Pengcab PSSI Jakarta Utara.

"Ya, kami sudah mendapat surat keputusan dari KPSI versi KLB Ancol. Dalam surat itu, mereka bilang Rizal Hafid masih sebagai ketua umum yang sah," ungkap Sopyan.

Penilaian itu, lanjut pria asal Gorontalo itu, bertolak belakang dengan mayoritas klub anggota Pengcab PSSI Jakarta Utara. Pasalnya, Rizal Hafid sebagai ketua umum pengcab sudah didemisioner dalam Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) beberapa waktu lalu.

"Muscablub kemarin, atas desakan mayoritas anggota sah. Dari 37 klub anggota 32 di antaranya setuju digelar muscablub. Kok bisa Daeng-panggilan Rizal Hafid-masih dianggap sebagai ketua umum yang sah," tukas Sopyan.

Sopyan mengungkapkan, opsi melengserankan Rizal Hafid seperti yang dilakukan Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI). "Iya kan? KPSI versi KLB Ancol merasa benar karena mereka didukung mayoritas anggota PSSI," tutur Sopyan.

"Makanya, kami heran. Kenapa, ketika hal seperti itu terjadi di Persitara, PSSI KLB Ancol berpendapat lain. Ibaratnya, mereka membenarkan pengurus yang tidak diakui anggotanya," sambungnya.

Tetapi, Sopyan mengaku tidak akan mempermasalahkan keputusan KPSI versi pimpinan La Nyalla Mattalitti. Menurutnya, klub anggota sudah sepakat menganggap tidak ada Persitara yang berkompetisi di Divisi Utama PT LI. "Kalau pun ada nama tim Persitara di kompetisi PT LI, itu kami anggap tim kloningan," ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum Persitara S Andyka menanggapi dinggin keputusan itu. Dia juga tidak akan mempermasalahkan keputusan Persitara tidak bisa turut berkompetisi di PT LI. Menurut Andyka, Persitara yang diketuai akan tetap berjalan. "Kalau Persitara tidak bisa ikut kompetisi di PT LI, nggak masalah," katanya.

Pria yang juga anggota DPRD DKI Jakarta itu akan membicarakan masalah ini kepada seluruh klub anggota pengcab. "Ya, masalah ini akan kami bahas di internal. Dan, kami yakin klub anggota juga tidak mempermasalah hal ini. Karena berkompetisi di mana saja sejatinya sama. Dua kompetisi ini kan sudah dianggap legal," pungkasnya.