Tak
perlu waktu lama bagi bobotoh untuk bisa melihat aksi Sergio van Dijk
(SvD). Sehari setelah resmi jadi WNI, Sergio langsung unjuk kebolehan
saat Persib beruji coba dengan UNI di Stadion Siliwangi, Bandung, Selasa
(12/2). Dimainkan selama 45 menit, Sergio mencetak hattrick.
Tentu saja, lawan yang dihadapi Persib memang kekuatannya tidak
seimbang, sehingga Maung Bandung menang telak 10-1. Namun, dari aksi
perdananya, pelatih Persib, Djadjang Nurdjaman, melihat SvD cukup
menjanjikan.
SvD masuk di babak kedua menggantikan Kenji, dan berduet dengan
Dzumafo Herman. Dari penilaiannya, Djadjang melihat potensi besar pada
diri SvD untuk bisa menjadi kekuatan baru barisan penyerang Maung
Bandung.
“Dia cukup menjanjikan. Baru bergabung pertama, langsung ikut game,
dia bisa cetak hattrick. Heading dan visi main bolanya bagus. Yang saya
terkesan adalah kemampuannya dalam penempatan posisi. Ada lubang kosong
dia bisa mengisi. Lubang-lubang yang ditinggal Dzumafo, dia bisa isi di
situ,” papar Djadjang.
Sementara itu, manajemen Persib bergerak cepat melengkapi semua
urusan kependudukan SvD sebagai WNI. Khususnya, dalam menyelesaikan
pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) SvD yang dibutuhkan sebagai
kelengkapan persyaratan pendaftaran sebagai pemain kokal ke LIGA.
Seperti diungkapkan oleh manajer Persib sebelumnya, SvD memang sudah
didaftarkan sebelum batas penutupan pendaftaran pemain ISL 2012/2013
pada tanggal 18 Januari 2013. Hanya saja, ia masih belum mendapat
pengesahan dari LIGA untuk bisa bermain di Persib dengan status pemain
lokal.
CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono, coba menjelaskan perihal status
masuknya Sergio sebagai pemain Persib, sehingga tidak menimbulkan
kesalahpahaman dari beberapa pihak.
“Perlu dipahami, dalam mengikuti kompetisi ISL, ada pendaftaran
pemain dan ada pengesahan. Keduanya adalah hal yang berbeda. Klub bisa
mendaftarkan pemain, walau belum menandatangani kontrak, atau melengkapi
administrasi. Tapi pemain ini tidak bisa disahkan jika administrasi
mereka belum lengkap, sehingga mereka tak bisa dimainkan,” kata Joko
Driyono di Jakarta, Selasa (12/2).
Setiap klub boleh mendaftarkan pemain yang mereka inginkan masuk ke
dalam skuad mereka sebelum pendaftaraan ditutup, asalkan sesuai dengan
regulasi jumlah pemain lokal dan asing. Setiap klub hanya bisa
mendaftarkan 30 pemain, didalamnya sudah dua pemain Asia dan tiga pemain
non-Asia.
Lebih lanjut, pendaftaran pemain memang sudah ditutup pada 18
Januari, namun pengesahannya bisa dilakukan menjelang kompetisi selesai.
Sebelum penutupan pendaftaran, Persib sebenarnya sudah mengajukan opsi,
dengan meminta Van Dijk berstatus pemain asing, dan berubah menjadi
pemain lokal ketika proses naturalisasi dan kontraknya sudah tuntas.
Namun, LIGA tentu menolaknya karena Persib sudah memiliki lima pemain
asing.
“Nah, setelah Sergio resmi diambil sumpah menjadi WNI, dan
menandatangani kontrak dengan Persib, tinggal menunggu proses
pengesahan, setelah semua syarat terpenuhi sebagai pemain lokal Persib.
Dia bisa langsung dimainkan di pertandingan terdekat Persib,” papar
Joko.
Proses naturalisasi SvD sendiri sudah berlangsung sejak lama. SvD
mengajukan proses alih warga negara pada tahun 2011. Seharusnya SvD
sudah melakukan pada 10 Oktober 2011, bersamaan dengan lima pemain
lainnya, seperti Tonnie Cusell, Stefano Lilipaly, Johny Rudolf van
Beukering, Victor Chuckwuekezie Igbonefo, dan Greg Nwokolo.
Namun, pemain yang saat ini memperkuat Adeleide United itu tidak
mengikuti proses sumpah tersebut, meski saat itu Keppresnya sudah ada.
Setelah menunggu proses lanjutan, baru pada Senin (11/2), SvD resmi
menjadi Warga Negara Indonesia.