Kongres Luar Biasa PSSI (Frengky Aruan/Bolanews)
Kongres Luar Biasa (KLB)
telah berakhir. Timbul sejumlah keputusan baru, terutama perihal revisi
Statuta dan penyatuan liga. Untuk revisi, hal baru dipastikan akan
tertera dalam Statuta PSSI, misalnya saja mengenai Komite Eksekutif.
Kongres menyepakati bahwa komposisi Komite Eksekutif akan diisi oleh 15
anggota.
Ke-15 anggota itu terdiri dari Ketua Umum, dua Wakil Ketua
Umum, dan 12 anggota lainnya. Untuk posisi Wakil Ketua Umum, Djohar
memplot La Nyalla M. Mattalitti. Sementara Waketum sebelumnya, Farid
Rahman diberhentikan bersama dengan lima Komek lainnya: Sihar Sitorus,
Bob Hippy, Tuty Dau, Mawardi Nurdin, dan Widodo Santoso hingga Kongres
berikutnya, menyusul walk-out yang dilakukan.
Selain menunjuk La Nyalla, Djohar juga mengangkat empat Komek baru,
yakni Zufadli, Djamal Aziz, La Siya, dan Hardi Hasan. Adapun anggota
lain akan segera dibahas.
"Untuk tegakan jender, minimal 1 anggota adalah wanita," terang Hinca Panjaitan.
Untuk menyempurnakan pasal mengenai Komek, Hinca menyatakan ada dua
perubahan lagi. Contohnya pada pasal 38 ayat 1. Menurut Hinca, pasal itu
direvisi dengan ketentuan Komek bisa mengambil keputusan bila rapat
diikuti 1/3 dari total anggota.
"Agar efektif maka kami ubah. Berkaitan dengan pasal 40 tentang Ketua
Umum, kami menambah satu ayat lagi. Ketum bisa mengangkat Komek dengan
masa jabatan hingga kongres. Untuk memenuhi pasal 35, kami beri
kewenangan untuk angkat Waketum dan anggota lain. Ini juga sesuai hasil
diskusi dengan perwakilan FIFA," jelas Hinca.
Selain menyoal Komite Eksekutif, Kongres juga menyetujui perihal
delegasi Kongres. Seperti yang disampaikan oleh Hinca, bahwa peserta
terutama yang mewakili klub adalah berdasarkan peserta kompetisi
berakhir. Hinca menyebut bahwa peserta liga berjalan kerap menimbulkan
penafsiran.
"Nomor delapan juga penting. Seluruh keputusan kongres dan yudisial,
maka Ketum tidak boleh membatalkan keputusan kongres dan yudisial. Untuk
arbitrase, menurut catatan, PSSI memang boleh bentuk sendiri, namun
kita bisa tunjuk CAS, itu rekomendasi FIFA. Maksudnya, bila tetap belum
ada, kita bisa tunjuk CAS," jelas Hinca.
Menyoal liga, Kongres menyetujui untuk menggunakan konsep dari PT
Liga Indonesia dalam penyatuan kompetisi. Sebagaimana yang disampaikan
oleh CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono, pada 2014 liga yang sudah satu
akan diikuti 22 peserta. Rinciannya 18 dari ISL dan 4 dari IPL.
"Jadi, musim ini liga (IPL dan ISL) diputuskan berjalan
sendiri-sendiri. Nanti, baru pada musim depan akan menjadi satu
kompetisi. Ada 22 klub yang terdiri dari 18 klub ISL dan 4 klub IPL,"
jelas Joko Driyono.
"Untuk ISL, tetap ada promosi dan degradasi. Jadi, tiga klub yang
degradasi nanti, akan diganti tiga klub promosi dari Divisi Utama ISL.
Tiga klub promosi tersebut ditambah 15 klub yang bertahan di ISL akan
diambil untuk kompetisi musim depan," tambahnya.
"Selanjutnya untuk IPL, hanya akan diambil empat klub teratas,
kecuali klub-klub yang terlibat dualisme. Bila ada klub-klub dualisme
menempati posisi 4 besar, maka akan diambil peringkat di bawahnya,"
sambungnya pria yang akrab disapa Jokdri itu.
Terkait nama liga 2014, Jokdri belum dapat memastikan karena menunggu
keputusan di kongres berikutnya. Pun dengan nama pengelola liga.
"Musim depan, nama pengelola liga bisa saja ganti. Tetapi, profilnya
tetap PT Liga Indonesia saat ini. Semua akan dibahas pada kongres
berikutnya. Sedangkan nama kompetisinya, mungkin saja ISL," jelas
Jokdri.
Yang jelas, pada 2013, kedua liga termasuk ISL sudah berada di bawah
kontrol PSSI. Hal ini juga dibenarkan Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin
Husin.
"Mulai 2014 liga sudah satu. Pada 2013, dua liga masih jalan
masing-masing, namun dikontrol PSSI. Dari dua agenda yang dibahas tadi,
perwakilan AFC dan FIFA puas sekali. Mereka memberitahukan, insya Allah,
Indonesia akan bebas sanksi,"
"Sementara untuk tempat dan waktu kongres disepakati dibahas Komek.
PSSI punya organisasi, begitu juga FIFA dan AFC. FIFA kongres April, AFC
pada Mei, mungkin kita setelah itu. Kita ikut alur organisasi yang
benar saja," tambah Djohar.