Pada 10 Maret 2014 lalu, LIGA telah merilis hasil verifikasi klub
calon peserta Kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia 2014. Hasilnya, 53
klub dinyatakan lolos, 12 klub lolos bersyarat dan 3 klub tidak lolos.
Adapun 12 klub yang Lolos Bersyarat adalah :
1. Persipon Pontianak Lolos Bersyarat (terkait Aspek Infrastruktur)
2. Persires Kuningan Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
3. PSPS Pekanbaru Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
4. Persiwa Wamena Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
5. PSAP Sigli Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
6. PSBS Biak Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
7. Deltras Sidoarjo Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
8. Persidafon Dafonsoro Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
9. Persisko Merangin Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
10. PSMS Medan Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
11. Perseman Manokwari Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
12. Persifa Fakfak Lolos Bersyarat (terkait Kepengurusan Klub)
Terkait 12 klub yang lolos bersyarat, LIGA memberlakukan proses verifikasi khusus. Dua hari pasca rilis hasil verifikasi, tepatnya pada tanggal 12 Maret lalu, perwakilan klub yang lolos bersyarat langsung diundang ke Jakarta, untuk diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan terhadap hasil verifikasi termasuk memberikan proposal dan dokumen pendukung.
Dan, pada Senin (17/3) ini telah diputuskan bahwa 12 klub tersebut dinyatakan lolos untuk melengkapi total peserta kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia 2014 menjadi 63 klub. Kendati demikian, hanya 4 klub yang lolos tanpa catatan, yakni Persipon Pontianak, Persifa Fakfak, Persiwa Wamena, dan Persires Kuningan. Sedangkan 8 klub lainnya tetap dinyatakan lolos, namun masih menyisakan beberapa catatan.
Tiga klub, yakni PSBS Biak, Persisko Merangin, dan Perseman Manokwari, diberikan deadline sampai 14 April 2014, untuk menyelesaikan tunggakan.
“Jika deadline terlampaui, klub yang bersangkutan, tidak boleh menggunakan pemain asing di kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia 2014, walaupun boleh mendaftarkan pemain sesuai kuota maksimal 30 pemain,” kata Joko Driyono, CEO PT Liga Indonesia, Senin (17/3).
Status untuk 5 klub terakhir, Deltras Sidoarjo, PSPS Pekanbaru, PSMS Medan, Persidafon Dafonsoro, dan PSAP Sigli, tetap dalam pantauan LIGA. Paling tidak, ada 4 termin deadline penyelesaian tunggakan yang harus dipenuhi.
Deadline-1 : yakni 14 April, penyelesaian 25 persen tunggakan dari total tunggakan.
Deadline-2 : akhir putaran pertama, penyelesaian 25 persen tunggakan.
Deadline-3 : akhir putaran kedua, penyelesaian 25 persen tunggakan. Dan,
Deadline-4 : 6 bulan setelah putaran kedua, penyelesaian 25 persen.
Untuk klub Deltras Sidoarjo, PSPS Pekanbaru, dan PSMS Medan, diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pemain dengan kuota maksimal (30 pemain), tanpa pemain asing. Apabila mampu menyelesaikan tunggakan sesuai dengan batas waktu tanggal 14 April, klub yang bersangkutan boleh menggunakan pemain asing.
Sedangkan Persidafon dan PSAP, diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pemain dengan kuota minimal (18 pemain), tanpa pemain asing. Apabila klub dapat menyelesaikan tunggakan sesuai dengan batas waktu tanggal 14 April, klub yang bersangkutan boleh mendaftarkan pemain hingga kuota maksimal, namun tetap tanpa pemain asing.
Dalam suratnya kepada klub bersangkutan, LIGA menegaskan, bahwa terhadap kegagalan pemenuhan deadline pembayaran tunggakan setelah tanggal 14 April 2014 (deadline 2 dan seterusnya), LIGA akan menyerahkan status permasalahan tersebut kepada Komite Eksekutif PSSI. (ligaindonesia)
Baca juga Hasil Verifikasi Klub Peserta DU LI 2014
Adapun 12 klub yang Lolos Bersyarat adalah :
1. Persipon Pontianak Lolos Bersyarat (terkait Aspek Infrastruktur)
2. Persires Kuningan Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
3. PSPS Pekanbaru Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
4. Persiwa Wamena Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
5. PSAP Sigli Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
6. PSBS Biak Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
7. Deltras Sidoarjo Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
8. Persidafon Dafonsoro Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
9. Persisko Merangin Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
10. PSMS Medan Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
11. Perseman Manokwari Lolos Bersyarat (terkait Aspek Keuangan)
12. Persifa Fakfak Lolos Bersyarat (terkait Kepengurusan Klub)
Terkait 12 klub yang lolos bersyarat, LIGA memberlakukan proses verifikasi khusus. Dua hari pasca rilis hasil verifikasi, tepatnya pada tanggal 12 Maret lalu, perwakilan klub yang lolos bersyarat langsung diundang ke Jakarta, untuk diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan terhadap hasil verifikasi termasuk memberikan proposal dan dokumen pendukung.
Dan, pada Senin (17/3) ini telah diputuskan bahwa 12 klub tersebut dinyatakan lolos untuk melengkapi total peserta kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia 2014 menjadi 63 klub. Kendati demikian, hanya 4 klub yang lolos tanpa catatan, yakni Persipon Pontianak, Persifa Fakfak, Persiwa Wamena, dan Persires Kuningan. Sedangkan 8 klub lainnya tetap dinyatakan lolos, namun masih menyisakan beberapa catatan.
Tiga klub, yakni PSBS Biak, Persisko Merangin, dan Perseman Manokwari, diberikan deadline sampai 14 April 2014, untuk menyelesaikan tunggakan.
“Jika deadline terlampaui, klub yang bersangkutan, tidak boleh menggunakan pemain asing di kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia 2014, walaupun boleh mendaftarkan pemain sesuai kuota maksimal 30 pemain,” kata Joko Driyono, CEO PT Liga Indonesia, Senin (17/3).
Status untuk 5 klub terakhir, Deltras Sidoarjo, PSPS Pekanbaru, PSMS Medan, Persidafon Dafonsoro, dan PSAP Sigli, tetap dalam pantauan LIGA. Paling tidak, ada 4 termin deadline penyelesaian tunggakan yang harus dipenuhi.
Deadline-1 : yakni 14 April, penyelesaian 25 persen tunggakan dari total tunggakan.
Deadline-2 : akhir putaran pertama, penyelesaian 25 persen tunggakan.
Deadline-3 : akhir putaran kedua, penyelesaian 25 persen tunggakan. Dan,
Deadline-4 : 6 bulan setelah putaran kedua, penyelesaian 25 persen.
Untuk klub Deltras Sidoarjo, PSPS Pekanbaru, dan PSMS Medan, diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pemain dengan kuota maksimal (30 pemain), tanpa pemain asing. Apabila mampu menyelesaikan tunggakan sesuai dengan batas waktu tanggal 14 April, klub yang bersangkutan boleh menggunakan pemain asing.
Sedangkan Persidafon dan PSAP, diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pemain dengan kuota minimal (18 pemain), tanpa pemain asing. Apabila klub dapat menyelesaikan tunggakan sesuai dengan batas waktu tanggal 14 April, klub yang bersangkutan boleh mendaftarkan pemain hingga kuota maksimal, namun tetap tanpa pemain asing.
Dalam suratnya kepada klub bersangkutan, LIGA menegaskan, bahwa terhadap kegagalan pemenuhan deadline pembayaran tunggakan setelah tanggal 14 April 2014 (deadline 2 dan seterusnya), LIGA akan menyerahkan status permasalahan tersebut kepada Komite Eksekutif PSSI. (ligaindonesia)
Baca juga Hasil Verifikasi Klub Peserta DU LI 2014