Pemain asal Kamerun, Onana yang telah dikontrak manajemen PSPS ( riaupos.co) |
Selanjutnya, PT Liga Indonesia melakukan proses verifikasi khusus buat 12 klub tersebut. Hasilnya, hanya empat klub yang patuh dan memenuhi deadline.
Mereka adalah Persipon Pontianak, Persifa Fakfak, Persiwa Wamena, dan Persires Kuningan. Sedangkan delapan klub lainnya tetap dinyatakan lolos, namun masih menyisakan beberapa catatan termasuk PSPS.
PSPS bersama beberapa klub lainnya diberikan keistimewaan khusus yakni diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran pemain dengan kuota maksimal 30 pemain, tanpa pemain asing. Tapi, apabila mampu menyelesaikan tunggakan pada 14 April, tim berjuluk Askar Bertuah boleh menggunakan pemain asing.
Tapi manajer PSPS, Deni Septiadi optimis PSPS tetap bisa memakai pemain asing, apalagi PSPS sudah mengontrak bek asal Kamerun, Onana (eks Persis dan Perseman). “Kami akan selesaikan masalah ini sehingga bisa memakai pemain asing,” ujarnya.
PT LI membagi deadline untuk klub menyelesaikan tunggakan gaji pemain. Deadline pertama pada 14 April yakni penyelesaian 25 persen tunggakan dari total tunggakan. Deadline kedua akhir putaran pertama untuk penyelesaian 25 persen tunggakan.
Deadline ketiga harus menyelesaikan 25 persen tunggakan pada akhir putaran kedua. Deadline keempat pada enam bulan setelah putaran kedua menyelesaikan 25 persen. (Riau Pos)