Namun, berdasarkan website resmi PT LI terjadi perubahan di daftar klasemen sementara grup I Divisi Utama. PSMS Medan
dituliskan telah melakoni 9 pertandingan dan jumlah kemasukan bertambah
tiga gol. Sedangkan PS Bengkulu telah menjalani 10 pertandingan dan
meraih kemenangan perdana. Jumlah memasukkan gol bertambah dari tiga
menjadi 6 gol. Merujuk pada data tersebut, bisa dipastikan PT LI telah
memutuskan PSMS kalah WO 0-3 dari PS Bengkulu.
Hal ini juga
dikuatkan dengan kehadiran pemain PS Bengkulu dan wasit pertandingan di
Stadion Semarak. Sesuai regulasi Liga Indonesia 2012/2013, tim yang
tidak hadir dikenai sanksi tegas yakni kalah WO.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Umum, Yusrizal menegaskan PSMS akan lolos dari jerat kalah WO. "Insya Allah 99 persen PSMS Medan
tidak akan terkena sanksi dari PSSI atau BLI. Pertandingan menghadapi
PS Bengkulu akan dijadwal ulang dan dipertandingkan kembali. Seluruh
biaya kerugian pertandingan akan diganti oleh PSSI. Ini berdasarkan
pasal 9 regulasi divisi utama 2012," katanya kala itu.
Namun,
pernyataan Yusrizal teramat jelas bertolak belakang dengan isi pasal
tersebut (lihat tabel). Kini, jajaran pengurus harus bertanggungjawab
menghantarkan PSMS menyudahi satu laga pamungkas kontra PS Bangka. Jika
ketidakpedulian kembali mengemuka, maka bersiaplah menyaksikan klub
terjun bebas ke kasta keempat, Divisi II.
Laporan : Tribun Medan